SELAMAT DATANG ANAK BANGSA PEMIMPIN MASA DEPAN
hit counter html code
JUMLAH PENGUNJUNG

Selasa, 14 April 2009

Pendatang Haram

Judul topik diatas adalah judul tesis yang penulis pilih ketika persiapan sidang akhir Pasca Sarjana Master Program di salah satu universitas negeri di Jakarta. Penulis tertarik mengambil judul diatas, karena sebelumnya ketika masa S1 penulis mengangkat tema yang hampir sama hanya saja subjeknya berbeda, tepatnya masalah dititik beratkan kepada Kenshusei (tenaga kerja magang) ilegal Indonesia di Jepang.

Di era globalisasi ini, banyak sekali isu multisentrik yang berkembang dikalangan masyarakat. Dari sekian banyak isu penulis mengelompokkan menjadi dua kelompok isu. Yaitu isu politis dan isu non politis. Isu non politis adalah isu yang tidak dapat dipolitisir oleh pengambil kebijakan sebut saja state actor  atau non state actor. Sedangkan isu politis  dapat dipolitisir oleh pengambil kebijakan dan melahirkan kebijakan formal yang selalu di kritisi masyarakat.

Salah satunya adalah isu tenaga kerja ilegal. Penulis tertarik meneliti fenomena ini karena sering kali penulis membaca, mendengar di media masa, nasib para TKI di negeri Jiran seperti Malaysia, Singapura, Hongkong sampai Arab Saudi yang terkesan “digunduli” hak dan martabatnya sebagai seorang manusia. Dan anehnya lagi majikan mereka yang telah memperkosa, menyiksa, tidak membayarkan gaji mereka “kebal hukum”. Selama kurang lebih dua tahun penulis terus meneliti permasalahan illegal labor Indonesia terkhusus di Malaysia.

Di mulai pada tahun 1970-an tepatnya 1973 pemerintah Malaysia mengeluarkan Kebijakan Ekonomi Baru (New Economic Policy) yang dipelopori oleh Tun Abdul Razak, selaku pemimpin tertinggi Malaysia saat itu. Sangat miris memang melihat kenyataan bahwa ras melayu bumiputera tertinggal dari segala aspek kehidupan seperti ; pendidikan, kesejahteraan ekonomi, kesehatan dan aspek lainnya dari ras China Malaysia. Untuk itu melalui kebijakan baru yang kesannya “meng-spesialkan” ras melayu bumiputera dituntut dapat menyeimbangi kekuatan elektoral China di segala aspek kehidupan. Maka dikirimlah pelajar-pelajar bumiputera menuntut ilmu ke luar negeri salah satunya, ke Indonesia. Juga bagi pengusaha bumiputera diberikan berbagai macam dispensasi seperti pengurusan pajak, lisence, sampai kepada kemudahan pasar modal agar “tumbuh”  pengusaha-pengusaha dari kalangan bumiputera. Walaupun terbukti partai UMNO ( United Malays National Organization) yang rata-rata “dihuni” oleh ras bumiputera ini memanfaatkan kebijakan NEC sebagai ajang bussiness competition dengan para “cukong-cukong” Malaysia.

Dengan kebijakan NEC ini mendorong masyarakat Malaysia untuk urbanisasi ke wilayah rural, yang dampaknya Malaysia kekurangan tenaga kerja di sektor pertanian, perkebunan, dan pekerjaan informal “unskilled” lainnya. Posisi kekosongan pekerjaan tersebut diisi oleh para pekerja asal Indonesia. Dengan pekerjaan yang sama di Indonesia mereka mendapatkan upah minimum yang sangat sedikit,  ditambah lagi Indonesia dikenal dengan “negara peng-import pembantu rumah tangga” sedangkan untuk jenis pekerjaan seperti ini memang sangat dibutuhkan di Malaysia. Alasan kuat mengapa usia produktif masyarakat Indonesia lebih memilih bekerja di luar negeri untuk sektor informal sebagai tenaga kerja ilegal, menurut mantan Pejabat Senior Depnakertrans, Payaman J Simanjuntak mencerminkan tiga hal. Pertama, masalah pengangguran karena kesempatan kerja di Indonesia sangatlah krisis. Kedua, penghargaan pengusaha kepada pekerja sangatlah minim, sebisa mungkin pengusaha menekan benefit yang seharusnya diberikan ke pekerja. Ketiga, mahalnya proses pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara legal dan sangat birokratis sekali. Oleh karena itu mereka mengambil resiko untuk menjadi “pendatang haram”.

Dari segi politis pemerintah Malaysia terkesan sengaja menerima TKI ilegal, dengan harapan kedepannya dapat memperkuat elektoral komunal ras melayu bumiputera. Dan sesudah mereka tinggal di Malaysia dalam kurun waktu yang cukup lama (berkisar) 10 tahunan, mereka akan didaftarkan sebagai pemilih dalam pemilihan umum agar “kekuatan partai UMNO” tetap eksis bak partai Golkar di era orde baru.

Akan tetapi saat ini setelah puluhan tahun TKI kita yang bekerja di negeri Jiran, akan di DEPORTASI. Alasannya cukup simple yaitu masalah KEAMANAN.  Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia selalu membuat keributan, tidak tunduk pada hukum, dan juga dikarenakan kondisi tempat tinggal dan sanitasi mereka tidak higenis, sehingga menimbulkan penularan penyakit menular yang merugikan masyarakat Malaysia sendiri. Walaupun pada kenyataannya penulis menemukan bukti dari beberapa masalah yang ada, si pembuat onar itu sendiri adalah majikan, pengusaha yang melanggar Undang-Undang Kerja Malaysia akan tetapi tetap saja yang salah adalah TKI ilegal Indonesia. Karena status mereka yang ilegal, maka kesempatan bagi para pengusaha/majikan yang enggan untuk membayarkan lemburan, asuransi dan pajak mereka. Ketika penulis mengunjungi Malaysia untuk tujuan kepentingan keluarga, banyak sekali TKI legal maupun ilegal mengadukan nasib buruk yang meninpa para pekerja Indonesia karena kesemena-semenaan majikan mereka. Dari yang gajinya tidak dibayar, lembur tidak dibayar, bekerja tanpa istirahat sampai kekerasan fisik lainnya.

Akankah nasib para TKI ini berlanjut terus menerus. Akankah pemerintah Indonesia dapat melindungi rakyatnya dari keterpurukan bangsa asing. Karena di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tertulis “ setiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak”. Bagaimana eksestensi pemerintah Indonesia dalam me-loby pemerintah Malaysia terkait permasalahan illegal labor. Bagaimana posisi bargaining power Indonesia terhadap kasus ini. Mari bersama-sama kita bahu membahu mengurangi penderitaan saudara-saudara kita di Malaysia khususnya dan di negara lain. 

   Setelah  Sipadan dan Ligitan berhasil diperoleh Malaysia kini blok Ambalat pun ingin dikuasai negeri Jiran ini. Tidak puas akan isu-isu politik yang dilancarkan Malaysia kini isu tenaga kerja ilegal Indonesia diangkat ke permukaan. Penulis beranggapan pemerintah Indonesia dengan kekuatan dalam negeri harus mampu mencermati kebijakan-kebijakan ambivalen Malaysia karena isu blok Ambalat berbarengan dengan isu deportasi/pemulangan massal tenaga kerja ilegal Indonesia di Malaysia.

          Dari hasil wawancara penulis dengan beberapa pejabat di lingkungan Depnakertrans, BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) serta di Deplu menyimpulkan bahwa Indonesia tidak akan mengirimkan tenaga kerjanya apabila tidak ada “job order” dari negara yang bersangkutan. Setelah ada Job Order dikeluarkan oleh negara pengguna TKI, maka dikirimkan langsung ke konsuler Indonesia (Kedutaan Besar Indonesia) di luar negeri dan dari konsuler dikirim ke kantor Deplu di Jakarta. Dari sini baru disebar ke beberapa Departemen, sebut saja Depnakertrans- BNP2TKI etc. Proses selanjutnya para TKI yang sudah dinyatakan siap berangkat ke negara tujuan harus melewati proses karantina, walau terkesan “asal training” yang penting remittance untuk negara mengalir sekian trilyun rupiah tanpa harus berfikir akan keselamatan, perlindungan TKI di negara pengguna.

Hasil penelitian yang telah dilakukan penulis, masuknya TKI ke Malaysia karena  perusahaan di negara itu selama ini menerima TKI baik secara legal maupun ilegal, tidak hanya dari Indonesia. Perusahaan dan pemerintah Malaysia terkesan memberi kemudahan kepada warga asing untuk bekerja menggerakkan ekonomi bangsanya.  Tidak hanya itu, pen-deportasian TKI ilegal tersebut tidak berdiri sendiri. Ada unsur politik di dalamnya. Pemerintah Mahathir memiliki kepentingan pada Pemilu tempo lalu untuk menghadapi partai oposisi, di antaranya partai yang dipimpin isteri Anwar Ibrahim, mantan petinggi Malaysia, anak buahnya Mahathir.  Sudah menjadi rahasia umum orang Indonesia lebih bersimpati kepada Anwar (mantan narapidana) dibandingkan Mahathir dengan UMNO-nya. "Atas nama politik semua menjadi korban, termasuk TKI ilegal”.

Saat ini data yang telah penulis terima dari Depnakertrans terdapat 1,75 juta jiwa penduduk Indonesia di Malaysia. Sebanyak 1,2 juta adalah pekerja  resmi dan sisanya “tidak jelas”. Sampai dengan saat ini penulis mengumpulkan data sudah hampir 500 lebih TKI ilegal Indonesia yang masuk bui, akan tetapi penulis tidak pernah mendengar atau membaca di media cetak-elektronik ada majikan/ pengusaha yang menerima tenaga kerja ilegal Indonesia di PENJARA. Apakah ini yang dinamakan keadilan ? penulis sepertinya kurang paham, makna dari keadilan itu sendiri.

Apabila pemerintah Malaysia benar-benar ingin menjalankan administrasi perekrutan tenaga kerja dan penegakan hukum di negaranya maka sudah sepatutnya perusahaan atau majikan yang memperkerjakan tenaga kerja ilegal HARUS DIHUKUM, tanpa terkecuali sesuai dengan akta keimigrasian Malaysia 2002. Tidak hanya Operasi Nyah I, II dan sekarang yang terjadi di Sabah adalah Operasi Nyah III, para TKI yang berhasil dijaring, dihukum cambuk, lalu dimasukkan ke bui dan seterusnya di proses secara hukum dan terakhir dipulangkan ke negara asal secara paksa. Belum lagi “tragedi Nunukan” yang telah menghilangkan 65 nyawa di tempat “transit” mereka di Malaysia yang berdesak-desakan tanpa air, tanpa makan sampai-sampai penulis menemukan ada orang tua yang menjual anak kandungnya sendiri agar dapat pulang/kembali ke tanah air.

Sedangkan saat ini pengusaha/majikan  Malaysia kebakaran jenggot karena tenaga kerja ilegal Indonesia melalui proses amnesti (re-dokumentasi) tidak kunjung datang kembali ke Malaysia. Pengusaha Malaysia bersikap enggan untuk memperkerjakan tenaga kerja asing selain Indonesia, karena perbedaan suku dan budaya bahkan bahasa. Akan tetapi dengan “cara premanisme” pemerintah Malaysia dalam meng-sikapi TKI ilegal Indonesia, akankah mereka (TKI) ingin kembali lagi bekerja ke Malaysia.

Ya Tuhan Pencipta Alam Semesta, mengapa negeri awak nan elok terus menerus dihantui tragedi kemanusian. Sebegitu murahkah nyawa manusia ? Ibu kami tercinta telah mengandung kami selama sembilan bulan dengan susah payah, ayah kami bekerja bersimpuh keringat darah agar dapat membeli susu, membiayai sekolah kami, kini ketika kami besar, kami dewasa, manusia-manusia yang mengaku WAKIL RAKYAT telah merampok hak kami. Negara yang sudah seharusnya memberikan kelayakan hidup untuk kami, tapi tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Tapi, nanti di kehidupan selanjutnya akan disaksikan oleh seluruh makhluk,  pengadilan yang maha adil yang tidak dihadiri oleh makhluk yang bernama manusia sahaja, akan tetapi seluruh makhluk Tuhan Pencipta Alam akan hadir, dan saat itu tentunya Sang Wakil Rakyat tidak akan pernah bisa bersilat lidah. Kami akan tunggu masa itu, Wahai... Sang Pemimpin. 

1 komentar:

  1. astagfirullah hal aziiimmm..
    fitnah itu lbh besar dosanya dari membunuh..
    Allah menurunkn rahmat ke atas malaysia..makanya makmur..sedangkn indonesia sering diturunkn bala..
    indonesia seharusnya evaluasi diri apakah bala yang Allah trnkn itu karena gara-gara fitnah yang sering kita lemparkn kpd malaysia..atau mcm2 lg seperti korupsi dll..
    knp kita masih tidak menyedari hal ini..knp kita perlu begitu sombong,sedangkn kita ga punya apa2..semuanya milik ALLAH..

    BalasHapus